
PALEMBANG – Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (Dr. Heru Juabdin Sada, M.Pd.I) turut serta dalam agenda strategis nasional yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Kegiatan bertajuk “Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD)” ini berlangsung selama tiga hari, 20–22 April 2026, bertempat di Hotel Novotel, Palembang.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi TPD wilayah Sumatera untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas penegakan kode etik penyelenggara Pemilu. Kehadiran akademisi UIN Raden Intan Lampung Sebagai TPD menegaskan peran aktif perguruan tinggi dalam mengawal demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh seluruh jajaran pimpinan DKPP RI yang memberikan pengarahan komprehensif terkait prosedur hukum dan etika persidangan. Jajaran pimpinan yang hadir antara lain:
1.Heddy Lugito (Ketua DKPP)
2.Prof. J. Kristiadi
3.Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H.
4.Dr. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si.
5.Muhammad Tio Aliansyah, S.H., M.H.
6.Yulianto Sudrajat, S.Sos., M.I.Kom. (Unsur KPU)
7.Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. (Unsur Bawaslu)
Dalam sesi pengarahan, Ketua DKPP Heddy Lugito menekankan bahwa TPD merupakan perpanjangan tangan DKPP di daerah yang memiliki peran krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Para peserta dibekali dengan pendalaman materi mengenai:
1.Tata cara pemeriksaan persidangan pelanggaran kode etik.
2.Teknik penggalian fakta dan penilaian alat bukti.
3.Sinergitas antara unsur akademisi, masyarakat, KPU, dan Bawaslu dalam keanggotaan TPD.
Keterlibatan akademisi UIN RIL yang juga Anggota TPD Propinsi Lampung dari unsul masyarakat, DKKP RI dalam forum ini diharapkan mampu memberikan kontribusi pemikiran yuridis dan etis yang objektif, sehingga putusan-putusan yang dihasilkan oleh TPD nantinya tetap berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.









