
Way Kanan (Humas Tarbiyah) — Sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 464/Un.16/R/HM.01/01/2023 tentang kerja sama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan mengundang dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung sebagai pemateri dalam kegiatan Pelatihan Kompetensi bagi Guru Penerima Sertifikasi Jenjang Sekolah Dasar. Kegiatan ini berlangsung pada 5–13 Mei 2026 dan dilaksanakan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Way Kanan, yaitu...







