Dr. Heru Juabdin Sada, M.Pd.I. mewakili Dekan FTK mengikuti Kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025
-03 Desember 2025
Bandar lampung, (Humas FTK ) Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyelenggarakan Kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung Sekretariat DPRD Provinsi Lampung (senin 1/12/2025).
Dari banyak masukan yang disampaikan terkait Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan dalam kegiatan tersebut, Dr. Heru Juabdin Sada, M.Pd.I. mewakili Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan lampung memberikan penambahan poin berupa pengembangan dan tindak lanjut pada sistem pengelolaan dan penyelenggaraan mutu pendidikan. Beliau juga menyarankan pada standar Kompetensi lulusan mencakup 8 dimensi profil lulusan yg harus dikuasi ditambah dengan Dimensi ke islaman seperti Etika, Karakter, atau akhlak sesuai dengan Ketentuan Umum pasal 1 no 11 pada Raperda tersebut tetang Madradh Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan, juga selaras dengan Kurikulum berbasis Cinta Pada madrasah dibawah kementrian Agama.
Kegiatan uji publik ini diikuti oleh berbagai perwakilan baik dari Dinas Pendidikan, akademisi dari berbagai Universitas di lampung , Kepala Sekolah Menengah Atas dan Kepala Sekolah Kejuruan serta praktisi pendidikan.