Kotabumi (Humas FTK) – Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 digelar Fakulutas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Provinsi lampung selama dua hari dimulai dari tanggal 25 Oktober 2025
Kegiatan digelar di dua lokasi yaitu Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Kotabumi dan Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), yang merupakan hasil kolaborasi Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Diktis Kemenag) RI. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, antara lain Dr. Maulana Mukhlis, S.Sos., M.IP. (Sekretaris LPMPP Unila), Prof. Deden Makbulloh, dan Prof. Jamal Fahri.
Tujuan Penetapan Aturan Baru antaralain “memberikan kerangka penyelenggaraan pendidikan tinggi yang strategis untuk mencerdaskan bangsa, menjamin pendidikan tinggi berjalan inklusif, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, menghasilkan sumber daya manusia unggul, mendorong perguruan tinggi untuk terus meningkatkan mutu melampaui SN Dikti”.
Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Dengan standar baru yang lebih adaptif dan sistem penjaminan mutu yang menyeluruh, diharapkan kampus mampu menghasilkan lulusan yang unggul, relevan dengan kebutuhan dunia kerja, sekaligus berdaya saing global.
Diskusi sekaligus tanya jawab berlangsung setelah pemaparan selesai disampaikan narasumber baik oleh dosen, tenaga kependidikan serta mahasiswa baik yang dilaksanakan di STAINU maupun di UMKO
Dengan selesainya sosialisasi kegiatan ini selain memberi wawasan baru tentang Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tetapi juga dapat memperkuat kolaborasi antar perguruan tinggi keagamaan Provinsi Lampung.







