
WAY KANAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 bertajuk “Hak Memilih, Amanah Diri: Kesadaran Memilih dalam Nilai Keislaman” di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik dan kualitas partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi secara berkelanjutan.
Kegiatan ini menghadirkan keynote speaker Komisioner KPU RI, Dr. Parsadaan Harahap, SP., M.Si, serta jajaran pemateri, yaitu Akademisi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung sekaligus TPD DKPP RI Unsur Masyarakat Provinsi Lampung, Dr. Heru Juabdin Sada, M.Pd.I, dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Way Kanan, Arifin, S.Sos., M.M..
Dalam pemaparannya, Akademisi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Dr. Heru Juabdin Sada, menekankan pentingnya menggunakan hak pilih sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menentukan arah kebijakan publik, mulai dari fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga pekerjaan masyarakat. Ia menyoroti bahwa setiap warga negara—termasuk pemilih pemula, perempuan, laki-laki, hingga penyandang disabilitas—memiliki hak yang setara dalam menentukan masa depan daerahnya.
“Niat baik dalam menentukan pilihan harus disertai dengan ikhtiar mencari informasi dan menilai calon secara jujur. Kesadaran memilih lahir dari pertimbangan mandiri tanpa tekanan serta tetap menghormati hak orang lain,” tegas Heru.
Lebih lanjut, ia mengaitkan etika berdemokrasi dengan nilai-nilai keislaman. Dengan menyitir Surah An-Nisa’ Ayat 58 dan Hadis Riwayat al-Bukhari, Heru menyampaikan bahwa menentukan suara dalam pemilihan umum merupakan bentuk amanah dan kepemimpinan yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk jual beli suara (money politics) dan menjaga integritas proses demokrasi.
Di akhir sesi, Heru membagikan tiga langkah nyata yang dapat dimulai pemilih sejak dini:
- Pastikan Hak Pilih: Rutin memeriksa data pemilih mandiri melalui kanal resmi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU.
- Tentukan Pilihan Secara Sadar: Menilai rekam jejak, integritas, dan program kerja calon secara independen.
- Jaga Amanah: Menolak politik uang serta menghormati perbedaan pilihan untuk menjaga persaudaraan.











